Usaha manusia untuk
meredakan pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan dinamakan
“akomodasi”. Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan diri pada
keadaan tersebut dengan cara bekerja sama. Bentuk-bentuk akomodasi :
Gencatan senjata,
yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu
pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan
perawatan bagi yang luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan
perdamaian, merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
2. Abitrasi, yaitu suatu
perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan
keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti
ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat,
bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka
pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
3. Mediasi,
yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan
yang mengikat.
4. Konsiliasi, yaitu usaha
untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai
persetujuan bersama. Misalnya : Panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang
dibentuk Departemeapai
kestabilan n Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah,
jam kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5. Stalemate, yaitu keadaan
ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang,
lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi
karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai
contoh : adu senjata antara Amerika
Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
Adapun cara-cara yang lain untuk
memecahkan konflik adalah :
1. Elimination, yaitu
pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang
diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan
sebagainya.
2. Subjugation atau domination, yaitu orang
atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau
pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara pemecahan
yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
3. Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan
melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi
4. Minority consent, yaitu kemenangan
kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh
kelompok minoritas.
Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan
dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
6. Integrasi, yaitu
mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai
diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.
Metode Penyelesaian Konflik
Ada tiga metode penyelesaian konflik
yang sering digunakan, yaitu dominasi atau penekanan, kompromi, dan pemecahan
masalah integratif.
Dominasi atau penekanan. Dominasi atau penekanan dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
Dominasi atau penekanan. Dominasi atau penekanan dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
1.
Kekerasan
(forcing) yang bersifat penekanan otokratik.
2.
Penenangan
(smoothing), merupakan cara yang lebih diplomatis.
3.
Penghindaran
(avoidance) dimana manajer menghindar untuk mengambil posisi yang tegas.
4.
Aturan
mayoritas (majority rule), mencoba untuk menyelesaikan konflik antar kelompok
dengan melakukan pemungutan suara (voting) melalui prosedur yang adil.
Kompromi, manajer mencoba menyelesaikan konflik melalui pencarian jalan tengah yang dapat diterima oleh pihak yang bertikai.
Kompromi, manajer mencoba menyelesaikan konflik melalui pencarian jalan tengah yang dapat diterima oleh pihak yang bertikai.
Sumber : Wikipedia
Buku Konflik Sepanjang Sejarah PDII
No comments:
Post a Comment