Sunday, March 8, 2015

MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) 2015

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community akan berlaku pada 2015.
 

Tidak lebih dari  1 tahun lagi pergerakan barang, modal, jasa, investasi dan orang yang telah disepakati akan bebas keluar masuk di antara negara anggota ASEAN, alias tanpa hambatan baik tarif maupun nontarif. Ini tantangan sekaligus peluang. Peluang, karena produk-produk kita akan mendapat pasar di kawasan ASEAN. Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa dengan pendapatan domestik bruto 2,1 triliun dolar AS. Jumlah itu menunjukkan potensi besar ASEAN untuk digarap oleh investor.  Namun juga menjadi tantangan, karena jika kita tidak siap maka justru produk dari negara ASEAN lainnya yang akan menyerbu Indonesia. Saat ini pun, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia. Ada keraguan memang apakah Indonesia akan siap. Keraguan akan kemampuan Indonesia antara lain disampaikan Ketua Bidang Organisasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Edy Suandi Hamid. Ia mengatakan Indonesia belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. "Hal itu disebabkan daya saing ekonomi nasional dan daerah belum siap," kata Edy. 
Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies Yose Rizal Damuri menilai Indonesia perlu membahas strategi dalam menghadapi MEA seperti peningkatan daya saing dalam berbagai bidang.  "Banyak masalah yang harus dibahas terlebih dahulu, misalnya saat ini biaya logistik masih mahal sehingga menjadi pertanyaan apakah Indonesia bisa meraup keuntungan," kata Yose Rizal.  Selain itu pemerintah juga harus mempersiapkan secara matang infrastruktur, tenaga kerja dan iklim bisnis dalam negeri.  Dia mengatakan diperlukan peraturan yang mendukung dunia usaha seperti membuat aturan untuk mempermudah seseorang untuk mendirikan usaha di Indonesia. Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pemerintah harus menentukan bidang apa yang menjadi andalan Indonesia menghadapi MEA. Menurut dia, selama ini Indonesia tidak tahu sektor mana yang akan dibebaskan pada asing dan dikelola sendiri secara maksimal. 

Kesiapan 
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menyatakan, Indonesia sudah siap bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015. Bayu mengatakan, industri di Indonesia sudah 83 persen dalam suasana AEC, khususnya pada sektor peralatan listrik dan elektronik.  Ia menyebutkan, Indonesia harus memanfaatkan potensi pasar di ASEAN yang begitu besar, yakni meliputi 10 negara dengan lebih dari 500 juta penduduk.  Mengenai persiapan di dalam negeri, Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo pernah mengatakan antara lain memperkuat daya saing, mengamankan pasar domestik, dan mendorong ekspor. Di tingkat nasional, kata Imam, upaya-upaya untuk mempersiapkan Indonesia memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN, dikoordinasikan di bawah Kantor Menko Perekonomian yang juga mewakili Indonesia di ASEAN Economic Community Council dan membawahi semua kementerian sektor di bidang ekonomi.  MEA sudah di depan mata, maka persiapan yang matang merupakan suatu keharusan.
“Produk makanan-minuman Malaysia membanjiri pasar Indonesia sejak berlakunya kesepakatan ASEAN TRADE in Goods Agreement. Berlakunya perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China menyulitkan ruang gerak industri lokal. Indonesia menjadi surga impor.” Hampir seperlima dari seluruh makanan dan minuman impor berasal dari Malaysia. Lonjakan impor makanan dan minuman ini sangat mengkhawatirkan. Kenaikan impor dari Januari 2010 ke Januari 2011 mencapai 83%. Produk makanan-minuman Malaysia itu membanjiri pasar Indonesia sejak berlakunya kesepakatan ASEAN TRADEhttp://cdncache1-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png in Goods Agreement (ATIGA), Januari 2010. ATIGA menggantikan perjanjian perdagangan bebas ASEAN (Common Effective Preferencial Tariff Scheme for the ASEAN Free TRADEhttp://cdncache1-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png Area –CEPT-AFTA), yang diteken pada 1993. Berdasarkan ATIGA, disepakati 54.467 pos tarif dinolkan bea masuknya atau 99,65% dari pos tarif barang yang diperdagangkan dalam AFTA untuk ASEAN-6 (Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, Brunei Darussalam). Termasuk di dalamnya makanan olahan. Perjanjian itu berlaku juga seiring dengan kerja sama perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA). Sedangkan untuk Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar, akan berlaku pada 2015. Skema pembebasan tarif di antara negara ASEAN ini adalah tahapan menuju terwujudnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Keberadaan Masyarakat Ekonomi ASEAN itu akan menjadikan arus lalu lintas barang, jasa, investasi, dan modal bebas di kawasan Asia Tenggara. Para kepala negara di Asia Tenggara yang bertemu dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-15 di Jakarta, Sabtu-Minggu lalu, meneguhkan kembali terwujudnya MEA itu. Pertanyaannya kemudian bagi Indonesia, terwujudnya MEA itu merupakan berkah atau justru musibah
Indonesia yang berpenduduk sekitar 237 juta jiwa adalah pasar yang besar, yakni sekitar 40% dari total penduduk di Asia Tenggara. Bagi perusahaan di Indonesia, peluang untuk mengambil pasar yang 60% di luar Indonesia itu sangat terbuka. Namun kembali muncul pertanyaan,seberapa kuat industri lokal kita bersaing dengan industri di negara tetangga? Apakah kita bisa mengambil pasar di negara Asia Tenggara itu atau justru bakal kedodoran?
Jangan sampai pasar Indonesia yang besar itu justru menjadi lahan yang empuk bagi negara asing. Kondisi industri di Indonesia, dalam 10 tahun belakangan ini, justru menunjukkan gejala yang tidak menggembirakan. Selama periode itu, terjadi deindustrialisasi. Banyak pabrik gulung tikar karena serbuan produk impor. Industri tekstil mengalami gempuran sangat dahsyat. Ribuan perusahaan tekstil kolaps. Pasar Tanah Abang, sebagai pasar utama tekstil di Asia Tenggara, sekitar 80%-nya diisi tekstil impor. Pun demikian dengan industri alas kaki. Sentra industri sepatu Cibaduyut, Bandung, sudah beralih fungsi menjadi pasar bagi sepatu impor. Meskipun ada pelaku usaha yang masih bertahan, kondisinya cukup mengkhawatirkan. Dan begitu banyak lagi industri lain, seperti kosmetik, jamu, mainan anak, dan barang elektronik, yang juga kelojotan. Berlakunya perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China makin menyulitkan ruang gerak industri lokal tersebut. Jadilah Indonesia surga impor. Neraca perdagangan Indonesia dengan China sangat jomplang. Defisit perdagangan Indonesia-China selama tahun 2010 mencapai lebih dari Rp 50 trilyun. Keberpihakan pemerintah terhadap industri dalam negeri pun dipertanyakan. Misalnya yang berlaku terhadap industri rotan di Cirebon. Sentra kerajinan rotan yang cukup kesohor di masa lalu itu kini sempoyongan. Adalah Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 12 Tahun 2005 yang membebaskan ekspor rotan gelondongan yang menjadi “sumber penyakit”. Perajin rotan menjadi kesulitan bahan baku dan tumbang satu per satu. Padahal, industri rotan di Cirebon telah didesain dengan gaya modern, yaitu “industri ban berjalan”. Maksudnya, proses pembuatan rotan sudah terpadu. Setiap pekerja punya tugas masing-masing yang berurutan, hingga kemudian terbentuk mebel serta produk kerajinan. Ada orang yang bertugas membuat anyaman, ada pula yang bertugas membengkokkan rotan, merakit, hingga finishing. Industri rotan di Cirebon menjadi salah satu penggerak perekonomian di kota itu. Puluhan ribu tenaga kerja menggantungkan hidup pada industri ini. Namun tempat menggantungkan hidup itu kini hanya sebatas kenangan manis. Mereka tak tahu apa yang ada di otak Kementerian Perdagangan. Mau membela industri lokal atau justru membenamkan industri dalam negeri dan membuka ruang besar bagi industri di luar negeri untuk menjajah negeri ini.
Berbagai masalah itu belum ditangani pemerintah dengan baik. Di sisi infrastruktur, misalnya, arus lalu lintas barang di dalam pulau maupun antarpulau tidak lancar karena kualitas jalan yang rendah, pelabuhan yang tidak memadai, dan sarana angkut antarpulau yang sering “batuk-batuk”. Ini membuat biaya logistik meningkat dan melemahkan daya saing industri lokal. Kualitas infrastruktur Indonesia hingga saat ini masih kalah jauh dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainya, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Survei World Economic Forum Report 2010 menunjukkan, kualitas infrastruktur Indonesia berada di peringkat ke-96 dari 133 negara. Malaysia dan Thailand berada di posisi ke-27 dan ke-41. Dan bila dibandingkan dengan Singapura, Indonesia lebih kelihatan jebloknya. Bunga kredit perbankan di Indonesia juga sangat memberatkan dunia usaha. “Bunga bank di sini masih di kisaran 12%-15%, sangat mahal bila dibandingkan dengan negara tetangga yang 5%-6%,” kata Putri K. Wardani, Ketua Umum Perusahaan Kosmetik dan Gabungan Industri Jamu. Bunga perbankan yang selangit itu, antara lain, disebabkan masih rendahnya tingkat efisiensi perbankan di Indonesia. Dari sisi energi, menurut Putri, pasokannya juga tidak lancar dan mahal. Indonesia yang kaya akan gas tidak mengelola sumber gas dengan semestinya. Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan sesaat ketimbang kebutuhan jangka panjang. Misalnya, sudah tahu Indonesia mengalami defisit gas, eh, gas malah diekspor. Okelah kalau gas yang diekspor itu untuk memenuhi kontrak jangka panjang yang telanjur diteken.

Referensi :


No comments:

Post a Comment

Pengertian ERP, Macam-macam ERP dan Mengaplikasikan ERP

  ERP (Enterprise Resource Planning) Merupakan sebuah software yang berfungsi untuk mengelola berbagai aktivitas manajemen proses bisnis d...